BeritaHukumNasionalPeristiwa

Berita Video : Viral…! 2 Orang di Sidrap Diciduk Polisi Karena Menampilkan Konten Asusila Saat Live Streaming Tiktok

282
×

Berita Video : Viral…! 2 Orang di Sidrap Diciduk Polisi Karena Menampilkan Konten Asusila Saat Live Streaming Tiktok

Sebarkan artikel ini

Sidrap, Jurnaltivi.com – Aksi tak senonoh dipertontonkan dua orang tiktoker saat live streaming, hanya bisa tertunduk malu saat diringkus Tim Sat Reskrim Polres Sidrap, Polda Sulsel, usai aksi keduanya viral di media sosial.

Keduanya diringkus polisi atas laporan masyarakat, dimana konten asusila yang dipertontonkan melalui akun tiktok pada Jumat 1 Mei 2026 sekitar pukul 17.00 wita di wilayah Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap tersebut, Kedua pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung.

Polisi yang menerima laporanpun langsung bergerak cepat dan menangkap keduanya pada tanggal 3 Mei 2026, dimana kedua terduga pelaku yakni 1 orang perempuan dengan inisial P-A dan 1 orang laki-laki dengan inisial R-C, langsung digelandang ke mapolres sidrap usai ditangkap.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui jika pelaku perempuan berperan aktif menarik perhatian penonton dengan berinteraksi selama siaran berlangsung. Selanjutnya, ia menawarkan konten bermuatan pornografi berbayar kepada penonton.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *