JURNALTIVI.COM, MAKASSAR – Relawan anti narkotika yang tergabung dalam Masyarakat Anti Narkotika Indonesia ( MAKI ) Sulsel, merasa kecewa terhadap pihak Pemerintah Kecamatan Tamalate.
Pasalnya, kegiatan Sosialisasi P4GN ( Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika ) dengan mengangkat Tema : Lorongku Bersinar, Keluarga Bebas Narkoba, pada Hari Rabu 13 Mei 2026 pagi tadi, bertempat Jalan Danau Tanjung Bunga, di Aula Kantor Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, tak terlaksana sesuai jadwal yang sudah dijadwalkan MAKI Sulsel.

Sejumlah media yang berada dilokasi kegiatan di Aula Kantor Kecamatan Tamalare, nampak sejumlah narasumber yang diundang sudah hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, diantaranya perwakilan Pemerintah Kota Makassar Chaidir Kepala Bidang Sosial, Rohani, agama dan ormas, Dinas Sosial Kota Makassar Zuhur, Reserse Narkotika Polrestabes Makassar dan perwakilan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Dimana suasana didalam Aula Kantor Kecamatan Tamalate belum terlihat para peserta yang menjadi tamu dalam kegiatan sosialisasi MAKI Sulsel ini.
Jadwal acara yang seharusnya dimulai Pukul 09.00 wita sampai Pukul 10.00 wita kegiatan tersebut belum juga digelar.
Karena kurangnya peserta, membuat sejumlah pengurus MAKI Sulsel geram dan kesal. Padahal menurut pengurus MAKI Sulsel yang mengaku sudah menyiapkan acara tersebut sejak sepekan lalu, dan telah melakukan komunikasi dengan pihak Pemerintah Kecamatan Tamalate.
” Kami sudah melakukan persuratan sebelum agenda digelar hari ini ( Rabu 13 Mei 2026 ),” ucap singkat Yusri, selaku Pembina MAKI Sulsel kepada media dan narasumber dengan nada kesal.
Rasa kesal juga diperlihatkan Ketua MAKI Sulsel Hidayat Akbar, dimana MAKI Sulsel tidak mungkin baru menyurat. Persuratan MAKI Sulsel telah disampaikan sepekan yang lalu.
” Tidak masuk diakal, kegiatan hari ini, tidak mungkin suratnya baru dibuat dan dikirimkan juga dihari yang sama,” tandas Hidayat Akbar.
Sementara itu ditempat yang sama, Chaidir Kepala Bidang Sosial, Rohani, agama dan ormas Pemerintah Kota Makassar, yang menjadi narasumber kegiatan mengatakan, ” Kami dari pemerintah Kota Makassar sangat mendukung kegiatan MAKI Sulsel, karena itu kami hadir sebagai bentuk dukungan pemerintah kepada MAKI Sulsel,” kata Chaidir.
Hal senada dikatakan, Zuhur perwakilan Dinas Sosial Mota Mamassar yang juga salah satu sumber kegiatan sosialiasi P4GN, mengatakan, kehadirannya dikegiatan MAKI Sulsel selaku narasumber, juga sangat mendukung aksi MAKI Sulsel dalam melawan narkotika di Kota Makassar.
” Kami ucapkan banyak terimakasih kepada MAKI Sulsel, karena menjadi perpanjangan tangan Pemerintah Kota Makassar, karena telah membantu melaksanakan perubahan strategi sosialisasi tentang pencegahan P4GN,” Jelas singkat Zuhur.
Tidak terlaksananya agenda MAKI Sulsel di Aula pemerintah Kecamatan Tamalate karena disebabkan minimnya peserta yang dimana menurut MAKI Sulsel, pihak Pemerintah Kecamatan yang akan menghadirkan sejumlah peserta dari setiap kelurahan – kelurahan se Kecamatan Tamalate.
Sebagai informasi, dalam persuratan MAKI Sulsel tertanggal 6 Mei 2026 lalu, perihal undangan serta pemohonan fasilitas aula dan dukungan pelaksanaan P4GN tingkat Kecamatan Tamalate.
Point yang tertuang dalam persuratan MAKI Sulsel yaitu :
1. Izin penggunaan aula Kantor Kecamatan Tamalate pada hari waktu tersebut.
2. Penertiban surat penyampaian / dinas kepada 11 lurah se Kecamatan Tamalate untuk hadir beserta mengirimkan Ketua RT/RW, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda Karang Taruna dari wilayah masing – masing.
3. Penunjukan 1 orang staff Kecamatan Tamalate sebagai LO/Penghubung untuk koordinasi tekhnis kegiatan.



















