Sehingga ia menilai bahwa aksi konvoi yang ugal-ugalan dan penggunaan knalpot bising bukan merupakan bagian dari adat maupun budaya Toraja. Menurutnya, perilaku tersebut lebih merupakan kebiasaan sebagian oknum yang memanfaatkan momen pengantaran jenazah untuk melakukan tindakan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
“Kegiatan seperti kebut-kebutan, melanggar aturan lalu lintas, atau menggunakan knalpot yang sangat bising bukanlah adat Toraja. Jangan sampai tradisi penghormatan kepada keluarga yang berduka justru ditunggangi oleh oknum yang suka ugal-ugalan di jalan,” tegas Iin.
Karena itu, APDESI Tana Toraja menyatakan mendukung penuh langkah Satlantas Polres Tana Toraja dalam melakukan penertiban terhadap pengantar jenazah yang melanggar aturan lalu lintas.
Iin berharap upaya tersebut dapat menciptakan suasana yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat, tanpa mengurangi nilai penghormatan terhadap prosesi pengantaran jenazah yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Toraja.


















