Enrekang, Jurnaltivi.com – Masa jabatan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang periode 2021-2026 akan berakhir pada Juni 2026. Meski demikian, kepemimpinan BAZNAS Enrekang dipastikan tetap berjalan hingga pimpinan definitif periode 2026-2031 ditetapkan dan dilantik.
Lima pimpinan BAZNAS Enrekang periode 2021-2026 saat ini dipimpin oleh Ketua drh. H. Junwar, M.Si, bersama empat wakil pimpinan yakni Dr. Ilham Kadir, M.Si, Baharuddin, S.E., M.M., Kadir Lesang, S.Ag., dan Dra. Hj. Kamaruddin, S.T., M.Ag.
Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Enrekang, Baharuddin, menjelaskan bahwa secara administratif masa jabatan pimpinan saat ini berakhir pada Juni 2026. Namun, mengacu pada ketentuan yang berlaku, pimpinan yang ada tetap menjalankan tugas hingga pimpinan definitif periode berikutnya resmi dilantik.
“Insyaallah, meskipun masa jabatan berakhir pada Juni 2026, pimpinan yang ada tetap melaksanakan tugas sampai ditetapkannya dan dilantiknya pimpinan definitif periode 2026-2031,” ujar Baharuddin di ruang kerjanya, Jumat (5/6/2026).


















