Merasa dirugikan oleh tuduhan yang beredar, Karmila mengaku tengah mempertimbangkan untuk melaporkan ibu kandung anak tersebut ke Polresta Mamuju atas dugaan pencemaran nama baik.
Ia juga berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar sebelum adanya fakta yang jelas dan hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
“Saya berharap masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan tidak langsung menyimpulkan sesuatu sebelum fakta yang sebenarnya terungkap,” tutupnya.(m1)


















