Hukum

Ibu Kandung Laporkan Ibu Tiri Aniaya Anak Tiri, Terlapor Ancam Lapor Balik Pencemaran Nama Baik

213
×

Ibu Kandung Laporkan Ibu Tiri Aniaya Anak Tiri, Terlapor Ancam Lapor Balik Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini

Mamuju,Jurnaltivi.com-Seorang ibu kandung yang melaporkan ibu tiri anaknya di polisi, di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) karena ibu tiri diduga melakukan penganiayaan kepada anak kandung di Kecamatan Tapalang, ibu kandung yang menjadi pelapor kini terancam dilaporkan balik oleh terlapor. Terlapor mengancam akan melaporkan balik pelapor kasus pencaran nama baik.

“Saya tidak setega itu memukul anak tiri saya. Sudah empat tahun anak tiri tinggal dengan saya, saya tidak pernah membedakan perlakuan antara anak kandung dengan anak tiri,” ungkap terlapor Karmila, dalam keterangan tertulisnya pada media ini yang dikirimkan melalui pesan singkat whatsapp, Sabtu, (13/6/2026).

Ia mengaku terkejut saat mengetahui dirinya dilaporkan ke pihak kepolisian oleh ibu kandung anak tersebut atas dugaan penganiayaan.

“Saya sangat kaget ketika mengetahui ada laporan ke polisi dengan tuduhan melakukan pemukulan terhadap anak tiri saya. Tuduhan itu tidak benar,” tegasnya.

Lebih jauh Karmila menjelaskan, informasi yang beredar telah merugikan nama baiknya dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya.

“Kami tegaskan bahwa tuduhan penganiayaan itu tidak benar. Saya merasa difitnah dan nama baik saya dicemarkan,” katanya.

Terkait luka yang ditemukan pada tangan kanan anak tirinya, Karmila mengaku tidak mengetahui secara pasti penyebab luka tersebut.

“Saya juga tidak tahu asal luka itu. Saya baru mengetahui ada luka di tangannya saat dia berteriak di depan rumah. Kalau luka di lengan, mungkin terjadi saat saya memegang tangannya ketika menyuruhnya mengambil pakaian kotornya yang sudah berhari-hari menumpuk di kamar untuk dimasukkan ke mesin cuci. Namun saat itu ada gerakan tambahan dari anak tersebut,” jelasnya.

Karmila menuturkan bahwa selama ini dirinya berusaha mendidik dan memberikan perhatian kepada anak tirinya sebagaimana seorang ibu kepada anaknya. Ia mengaku teguran yang diberikan semata-mata bertujuan untuk mendidik.

“Kalau saya menegur atau mengingatkan, itu karena saya ingin mendidik. Saya menyayangi dia sama seperti saya menyayangi anak-anak kandung saya sendiri,” ujar karmila ibu dua anak yang di laporkan mantan istri suaminya.

Merasa dirugikan oleh tuduhan yang beredar, Karmila mengaku tengah mempertimbangkan untuk melaporkan ibu kandung anak tersebut ke Polresta Mamuju atas dugaan pencemaran nama baik.

Ia juga berharap masyarakat tidak langsung mempercayai informasi yang beredar sebelum adanya fakta yang jelas dan hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

“Saya berharap masyarakat menunggu hasil penyelidikan dan tidak langsung menyimpulkan sesuatu sebelum fakta yang sebenarnya terungkap,” tutupnya.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *