BeritaNasional

Bupati Enrekang Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026, 245 Petugas Dikerahkan

753
×

Bupati Enrekang Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi 2026, 245 Petugas Dikerahkan

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Pemerintah Kabupaten Enrekang resmi memulai pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026. Acara pelepasan secara simbolis digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Enrekang pada Senin (22/6/2026), dan juga ditandai dengan pelepasan balon di halaman rumah jabatan tersebut.

Kegiatan itu dihadiri oleh jajaran pemerintahan Kabupaten Enrekang serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Bupati Yusuf Ritangnga yang juga dikenal sebagai pengusaha itu mengaku telah menjadi responden pertama dalam pendataan Sensus Ekonomi 2026 di lokasi yang sama.

Bupati Enrekang, H. Muh. Yusuf Ritangnga, mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan pendataan yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia tersebut.

Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat Enrekang untuk bekerja sama mensukseskan Sensus Ekonomi 2026,” ujar Yusuf Ritangnga di lokasi acara.

Menurut Yusuf Ritangnga, sensus ini memiliki peran strategis karena mampu menghasilkan data dasar yang akurat mengenai peta perekonomian, khususnya di Kabupaten Enrekang. Data yang terkumpul, kata dia, akan menjadi fondasi utama bagi pemerintah daerah dalam merumuskan berbagai program kebijakan, terutama yang berkaitan dengan kemajuan usaha masyarakat.

Data yang terekam akan menjadi landasan pemerintah daerah dalam mengambil sebuah program kebijakan, khususnya bagi kemajuan usaha di masyarakat,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil pendataan juga akan menjadi acuan penting untuk memahami potensi ekonomi daerah secara utuh. Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan dapat lebih tepat sasaran dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga.

Data yang terkumpul juga akan menjadi acuan penting dalam memahami potensi ekonomi daerah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” kata Yusuf Ritangnga.

Bupati mengimbau agar seluruh pelaku usaha, mulai dari UMKM, pedagang, hingga pelaku industri kreatif di Enrekang, menerima petugas dari Badan Pusat Statistik (BPS) dengan baik dan memberikan data secara jujur serta akurat.

Di sisi lain, Yusuf Ritangnga juga menyampaikan jaminan keamanan data bagi para responden. Ia menegaskan bahwa seluruh data pribadi yang diberikan oleh masyarakat akan dilindungi kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga para pelaku usaha tidak perlu merasa khawatir.

Kami menjamin data pribadi masyarakat akan dilindungi dan tidak akan dipublikasikan secara individual. Jadi, jangan ragu untuk memberikan data yang sebenarnya,” tegasnya.

Data yang dihasilkan nanti sangat penting untuk arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Enrekang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Enrekang, Andi Makmur Jaya, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda strategis nasional yang digelar setiap 10 tahun sekali. Selain mendata unit usaha, petugas sensus juga bertugas melakukan pendataan ekonomi keluarga.

Ini bertujuan untuk memperoleh gambaran utuh kondisi dan struktur perekonomian Indonesia, termasuk perkembangan ekonomi digital, ekonomi lingkungan, serta karakteristik usaha yang ada di masyarakat,” jelas Andi Makmur Jaya.

Ia menambahkan, sebanyak 245 petugas akan diterjunkan untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi di Kabupaten Enrekang. Kegiatan pendataan dijadwalkan berlangsung hingga bulan Agustus 2026. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *