Mamuju, Jurnaltivi.com-Eks Bendahara DPRD Mamuju, Sofian,Tersangka kasus dugaan makan dan minum DPRD Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) serahkan mobil Pajero dengan rumah walet 4 tingkat kepada penyidik sebagai uang pengganti kerugian negara.
“Mobil Pajero dan rumah walet 4 tingkat tersebut saat ini sudah ditangan penyidik Dit Krimsus Polda Sulbar. Mobil Pajero dan rumah walet itu diserahkan langsung oleh eks Bendahara DPRD Mamuju, kepada penyidik,” ungkap Dir Krimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abdul Aziz, kepada wartawan saat ditemui di ruangan kerjanya Senin (29/6/2026).
Abdul Azis, menambahkan, diperkirakan jaminan ganti rugi yang diserahkan pihak tersangka kepada penyidik nilainya saat ini diperkirakan sudah melebihi dari total kerugian negara.
“Tahap dari dugaan korupsi makan minum DPRD Mamuju yang menetapkan tersangka eks Ketua DPRD Mamuju, Aswar Anshari Habis dan eks Bendahara DPRD Sofian saat ini sudah P 19,” jelas Abdul Aziz pada wartawan.
Untuk mengusut tuntas dugaan korupsi makan dan minum DPRD Mamuju, pihak penyidik Dit Krimsus Polda Sulbar sudah melakukan komprontir antara eks Bendahara dengan bagian pembukuan DPRD Mamuju.
“Dari hasil komprontir antara Bendahara dengan pembukuan, pihak bagian pembukuan membenarkan ada perintah pihak Bendahara namun dia tidak menjalankan perintah bendahara,” bener Abdul Azis.
Saat dilangsungkan komprontir antara kedua pihak tersebut yang dilakukan oleh penyidik juga dihadiri langsung oleh kuasa hukum tersangka.
“Kasus ini sudah sangat jelas dan terang, tinggal menunggu P 21,” tuturnya.
Menyinggung soal adanya kemungkinan tetsangka lain dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar 900 juta. Dir Krimsus Polda Sulbar mengatakan untuk saat ini pihak masih menunggu hasil penyidikan lanjutan.
“Saat ini belum ada tersangka lain untuk sementara masih dia orang, entahlah kalau dari hasil penyidikan ada perkembangan,” tutupnya.
Berita terkait, Kasus dugaan korupsi makan minum di DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2022-2024, yang ditangani oleh Dit Krimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) sita puluhan dokumen terkait kasus makanan minum di DPRD Msmuju.
“Jumlah dokumen yang sudah disita penyidik banyak diperkirakan mencapai 44 dokumne. Untuk data pastinya nanti ditanyakan langsung kepada penyidiknya,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abd Azis, yang ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (14/1/2026).(m1)



















