Hukum

Eks Bendahara DPRD Mamuju Serahkan Mobil Pajero dan Rumah Walet Sebegai Pengganti Kerugian Negara

320
×

Eks Bendahara DPRD Mamuju Serahkan Mobil Pajero dan Rumah Walet Sebegai Pengganti Kerugian Negara

Sebarkan artikel ini

“Dari hasil komprontir antara Bendahara dengan pembukuan, pihak bagian pembukuan membenarkan ada perintah pihak Bendahara namun dia tidak menjalankan perintah bendahara,” bener Abdul Azis.

Saat dilangsungkan komprontir antara kedua pihak tersebut yang dilakukan oleh penyidik juga dihadiri langsung oleh kuasa hukum tersangka.

“Kasus ini sudah sangat jelas dan terang, tinggal menunggu P 21,” tuturnya.

Menyinggung soal adanya kemungkinan tetsangka lain dalam kasus yang merugikan keuangan negara sebesar 900 juta. Dir Krimsus Polda Sulbar mengatakan untuk saat ini pihak masih menunggu hasil penyidikan lanjutan.

“Saat ini belum ada tersangka lain untuk sementara masih dia orang, entahlah kalau dari hasil penyidikan ada perkembangan,” tutupnya.

Berita terkait, Kasus dugaan korupsi makan minum di DPRD Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tahun anggaran 2022-2024, yang ditangani oleh Dit Krimsus Polda Sulawesi Barat (Sulbar) sita puluhan dokumen terkait kasus makanan minum di DPRD Msmuju.

“Jumlah dokumen yang sudah disita penyidik banyak diperkirakan mencapai 44 dokumne. Untuk data pastinya nanti ditanyakan langsung kepada penyidiknya,” ungkap Dir Reskrimsus Polda Sulbar, Kombes Pol Abd Azis, yang ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Rabu (14/1/2026).(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *