BeritaEkonomi dan BisnisKulinerNasionalPerlemen

UMKM Kuliner Tanjung Bunga Selatan : Jangan Matikan Mata Pencaharian Kami

158
×

UMKM Kuliner Tanjung Bunga Selatan : Jangan Matikan Mata Pencaharian Kami

Sebarkan artikel ini

Owner Saung Al Kautsar, Kiko : Dengarkan suara hati kami

Ia memastikan pihak kelurahan akan kembali mengundang Balai Pompengan, Pemerintah Kecamatan Tamalate, serta pihak-pihak terkait lainnya untuk membahas perkembangan persoalan tersebut dan mencari jalan keluar yang dapat diterima semua pihak.

Armansyah menegaskan bahwa kewenangan terkait status lahan maupun kebijakan penertiban berada pada Balai Pompengan sehingga pemerintah kelurahan hanya berperan sebagai fasilitator dalam proses komunikasi.

Meski demikian, ia membenarkan bahwa Surat Peringatan Ketiga telah diterbitkan dan memberikan tenggang waktu sekitar satu hingga dua pekan kepada para pelaku usaha untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum dilakukan tindakan lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

Di sisi lain, pemerintah kelurahan mengaku terus berupaya mencarikan alternatif relokasi bagi para pelaku usaha kuliner. Namun hingga saat ini belum terdapat lahan milik pemerintah di wilayah Kelurahan Tanjung Mardeka yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi baru bagi para pedagang.

Pertemuan tersebut ditutup dengan harapan agar proses komunikasi tetap berjalan secara konstruktif. Para pelaku usaha berharap pemerintah menunda pelaksanaan penertiban hingga seluruh proses koordinasi dengan Balai Pompengan dan rencana pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat dapat terlaksana, sehingga solusi yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga tetap memperhatikan keberlangsungan usaha dan mata pencaharian masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *