Pemberian hak itu disebut sebagai wujud kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan.
Bagi narapidana, remisi menjadi motivasi untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian,” bunyi amanat tersebut.
Sementara bagi Anak Binaan, pengurangan masa pidana punya makna lebih dalam. Negara memandang anak sebagai generasi penerus yang punya kesempatan luas memperbaiki masa depan.
Menimipas juga menegaskan soal pemberantasan narkoba di internal lapas dan rutan.
Ia meminta jajarannya memberikan toleransi nol bagi petugas yang terlibat peredaran gelap narkotika.
Tak hanya itu, penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar juga tidak ditoleransi.
Semua itu disebut bisa merusak marwah institusi pemasyarakatan.
Di akhir sambutannya, Menimipas mengucapkan selamat kepada seluruh napi dan anak binaan yang mendapat remisi.
Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa Saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum,” pesannya.















