Enrekang, Jurnaltivi.com – Pemerintah Kabupaten Enrekang segera merealisasikan program jaminan gagal panen untuk komoditas jagung. Dalam waktu dekat, perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Jasa Asuransi Indonesia (Jasindo) bakal segera diteken.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Enrekang, Ikbar Ashadi, mengungkapkan bahwa tahun ini menjadi momen fokus baru bagi pemda setelah sebelumnya program serupa berjalan untuk komoditas padi.
Tahun ini kita tingkatkan jaminan gagal panen ke komoditas jagung setelah komoditas padi,” ujar Ikbar, Jumat (21/8/2026).
Ikbar menyebut, saat ini komunikasi intensif dengan pihak Jasindo sudah berjalan. PKS untuk asuransi jagung periode tanam Oktober-Maret pun disebutnya sudah di depan mata.
Perjanjian dengan Jasindo dalam waktu dekat akan segera kita laksanakan,” tegasnya.
Untuk komoditas padi sendiri, Ikbar menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat memberikan jaminan gagal panen seluas 1.000 hektare dengan skema pendanaan 80 persen dari APBN. Artinya, Pemda hanya perlu menyiapkan anggaran sekitar Rp36 juta atau 20 persen dari total kebutuhan.















