15 pria prlaku pemerkosaan secara beramai ramai tersebut kini terancam hukuman 12 tahun penjara. Pihak penyidik saat ini masih terus mengusut kasus tersebut
Korban saat ini masih dalam kondisi trauma,. Pihak Dinas PPA Mamuju dan Dinas Kesehatan Mamuju juga masih memantau korban. Korban kini juga dalam kondisi hamil. Umur kandungan korban diperkirakan 4 bulan.(m1)















