Korban digilir oleh 8 orang pelaku tersebut di rumah kos salah seorang pelaku. Korban dijemput pakai mobil salah seorang pelaku. Selanjutnya korban dibawah ke rumah kos pelaku.
Saat korban digilir oleh 8 orang pelaku, korban kembali diancam oleh pelaku. Pelaku selain mendapatkan kekeasan secara verbal korban juga mendapatkan kekerasan secara fisik.
Aksi pemerkosaan selanjutnya berlangsung pada Tanggal 15 Bulan April Tahun 2026 lalu. Pelaku menunggu kepulangan korban bekerja di salah satu lapak PK 5 di Mamuju. Saat korban pulang kerja prlaku kembali membawa korban ke semak semak.
Pelaku sudah mempersiapkan kardus yang dijadikan alas buat melakukan perbuatan bejatnya. Pelaku kembali digilir 6 orang 1 anak masih dibawah umur dan 5 pria lainnya sudah dewasa.
Korban hanya bisa pasrah dan tidak bisa melakukan perlawanan karena jumlah pelaku sangat banyak. Pelaku juga mengancam korban bahkan korban kembali mendapatkan kekerasan fisik.
15 orang pelaku pemerkosaan secara beramai ramai tersebut kini sudah ditangkap polisi. 5 orang prlaku kini sudah ditahan sedangkan 10 orang pelaku yang masih dibawah umur diproses sesuai dengan UU perlindungan anak.















