Enrekang, Jurnaltivi.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang menggelar sosialisasi Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) serta Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) di SD Negeri 39 Cakke, Kecamatan Anggeraja, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Ketua MUI Kabupaten Enrekang, jajaran pengurus BAZNAS, serta puluhan guru dari jenjang SD, SMP, hingga SMA se-Kecamatan Anggeraja.
Para tenaga pendidik ini menjadi sasaran utama. Pasalnya, sosialiasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran ASN, khususnya guru, soal kewajiban membayar zakat serta pentingnya infak dan sedekah.
Ketua MUI Kabupaten Enrekang dalam sambutannya menegaskan, zakat memiliki aturan baku yang tak bisa ditawar. Mulai dari jenis harta yang wajib dizakati, siapa yang berkewajiban, hingga golongan penerima zakat.
Zakat itu sudah jelas aturannya dalam syariat. Masyarakat, termasuk para guru, harus paham agar pelaksanaannya tidak keliru,” ujarnya.
Tak cuma itu, BAZNAS Enrekang juga memperkenalkan program DSKL kepada para pendidik. Langkah ini jadi strategi baru untuk menggenjot penghimpunan ZIS di lingkungan pendidikan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Enrekang, Siwandi berharap, sinergi dengan dunia pendidikan bisa terus diperkuat.
Kami ingin kesadaran berzakat tumbuh dari lingkungan sekolah. Sehingga manfaat ZIS bisa menjangkau lebih banyak masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya. (Tim/JTV)



















