Kasatresnarkoba AKP Muhammad Arif menjelaskan jika, pihaknya berhasil mengamankan seorang pria berinisial AC atas dugaan kasus penyalahgunaan peredaran narkotika diwilayah eran batu, senin siang.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku mengakui bahwa sabu yang dirinya kuasai, Ia dapatkan dengan cara membeli secara online melalui akun media sosial Instagram dengan nama “Puang Magaratta”. Tegas AKP Muhammad Arif.
Kasat Resnarkoba, menegaskan bahwa jajarannya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkoba di Toraja Utara. Petugas juga mengapresiasi peran aktif Masyarakat yang mau memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Pelaku mengaku membeli sabu untuk dikonsumsi pribadi, namun ia juga kerap menjadi perantara bagi rekan-rekannya yang ingin memesan sabu. Penindakan ini adalah merupakan bentuk keseriusan Polres Toraja Utara dalam menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Ucap AKP Muhammad Arif.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, terduga pelaku AC beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Toraja Utara. Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran yang melibatkan akun media sosial tersebut.(**/JTV)















