BERITA

Desak Kapolda Dan Balai Gakkum LHK Tindak Tegas Pelaku Hutang Lindung Jadi Lahan Marica

11
×

Desak Kapolda Dan Balai Gakkum LHK Tindak Tegas Pelaku Hutang Lindung Jadi Lahan Marica

Sebarkan artikel ini

Luwu timur, Jurnaltivi.com – Kasus pembakaran kawasan hutan lindung di Desa Loeha, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dalam beberapa hari terakhir ini menimbulkan keresahan masyarakat sekitarnya yang diduga adanya indikasi aktor intelektual yang berkedok sebagai petani marica.

Sekitar 1.500 batang merica di areal seluas 1,5 hektare. Namun, pemeriksaan yang lebih mendalam mengungkap jejak yang mengarah pada pemberian kompensasi dari penggarap sebelumnya, sebuah pola yang mengisyaratkan praktik penguasaan lahan yang berlangsung lama dan terstruktur di dalam hutan lindung.

“Meski sudah ada Tiga yang di tahan di polda sulsel ternyata hanyalah bagian kecil dari dugaan rantai penguasaan lahan sistematis yang melibatkan transaksi tidak sah yang masih melakukan pembakaran hutan lindung”ucap salah satu warga yang tak mau di sebutkan identitasnya.

Balai Gakkum LHK Wilayah Sulawesi bertindak tegas adanya pembakaran tersebut.

Mendalami kemungkinan adanya mekanisme jual beli atau pemberian kompensasi atas lahan garapan yang terjadi di wilayah yang semestinya steril dari aktivitas komersial.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *