Adapun sasaran patroli malam meliputi lima lokasi hiburan malam, yakni Cafe Roterdam Club, Arunii Cafe dan Resto, Cafe Donal, Cafe Ans, Paccipic Karaoke dan Room, serta Cafe Valery, dimana petugas mengambil sampel urine secara acak terhadap belasan pengunjung dari berbagai tempat hiburan untuk memastikan area THM bersih dari peredaran narkoba.
Saat dikonfirmasi Kompol Gerianto menjelaskan jika, identitas pemuda yang terjaring razia berinisial MH alias TD alias RC, yang bekerja sebagai sopir dan berdomisili di wilayah Kecamatan Rindingallo, Toraja Utara.
“Kepolisian langsung berkoordinasi dengan pihak BNNK untuk proses hukum dan penanganan lebih lanjut, terhadap MH pemuda yang hasil tes urinenya positif, guna menjalani proses rehabilitasi melalui Tim Asesmen Terpadu, Terang Kompol Gerianto.(Rilis Humas/JTV)















