Melihat kondisi tersebut, Kepala Dinas PUTR yang melakukan sidak kelokasi pembangunan bronjong milik PT. Carly Alfa Timur dengan tegas meminta pihak perusahan agar menghentikan aktifitas dibantaran sungai saddang.
Ia juga menegaskan jika, pihaknya saat ini tengah berkordinasi dengan balai besar wilayah sungai pompengan jeneberang makassar, untuk mengambil langkah selanjutnya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Publik berharap ada langkah tegas yang dilakukan pemerintah maupun APH, agar pengrusakan bantaran sungai tak serta merta dilakukan warga maupun pihak perusahan dengan dalih memperkuat tebing maupun dengan alasan tertentu, dengan tujuan memberikan efek jerah bagi perusak lingkungan.(Joni/JTV)















