Parepare, Jurnaltivi.com — Zakat di Kabupaten Enrekang tidak hanya dipandang sebagai dana yang disalurkan kepada mustahik. Riset terbaru justru menunjukkan bahwa zakat dapat diarahkan menjadi instrumen pemberdayaan pendidikan agama Islam sekaligus mendorong kemandirian ekonomi dan penguatan kapasitas sosial penerimanya.
Temuan itu mengantarkan Mustamin, dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN) sekaligus Musyrif MBS Enrekang, meraih gelar doktor dalam Sidang Promosi Doktor Fakultas Agama Islam Universitas Muhammadiyah Parepare, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dalam disertasinya berjudul “Pengelolaan dan Pemberdayaan Zakat terhadap Pendidikan Agama Islam: Studi Evaluatif Mustahik BAZNAS Kabupaten Enrekang”, Mustamin mengungkap kinerja pengelolaan zakat BAZNAS Enrekang selama 2021–2024.
Salah satu temuan utama adalah alokasi untuk pemberdayaan pendidikan agama Islam yang mencapai 36,16 persen dari total distribusi zakat, dengan tingkat efektivitas program di atas 70 persen.
Berdasarkan hasil riset yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa BAZNAS Enrekang telah berhasil mengelola pendistribusian zakat secara terstruktur dan akuntabel untuk pemberdayaan pendidikan agama Islam bagi mustahik,” kata Mustamin saat memaparkan hasil penelitiannya.
Menurut dia, dampak program tersebut tidak hanya terlihat pada aspek keagamaan. Pemberdayaan zakat juga berkontribusi terhadap peningkatan kompetensi keagamaan, tumbuhnya kemandirian ekonomi melalui wirausaha berbasis nilai Islam, serta penguatan kapasitas sosial para mustahik.
Dari penelitian itu, Mustamin merumuskan sebuah kebaruan atau novelty berupa Model Pemberdayaan Pendidikan Agama Islam Zakat Berkelanjutan (PM2ZB). Model tersebut bertumpu pada empat pilar: aksesibilitas, relevansi, keberlanjutan, dan akuntabilitas.
Model itu dirancang untuk menggeser pola pemberdayaan mustahik dari sekadar bantuan menuju proses yang lebih terencana dan berkelanjutan. Pendidikan agama, menurut temuan penelitian tersebut, ditempatkan sebagai bagian dari proses pemberdayaan yang dapat memperkuat kemampuan individu sekaligus kemandirian sosial-ekonomi.
Tak berhenti pada model konseptual, penelitian Mustamin juga melahirkan produk pendukung berupa aplikasi berbasis Android bernama “Rumah Mustahik” dan modul implementasi PM2ZB.
Dengan dua produk tersebut, hasil penelitian diarahkan tidak hanya menjadi temuan akademik, tetapi juga memiliki peluang untuk digunakan sebagai instrumen pendampingan dan pembinaan mustahik.
Temuan tersebut mendapat perhatian dari kalangan penggiat zakat di Enrekang. Wakil Ketua BAZNAS Enrekang periode 2021–2026, Dr. Ilham Kadir, menilai model yang dirumuskan Mustamin memiliki arti penting karena menawarkan kerangka pemberdayaan yang selama ini belum dirumuskan secara tertulis.
Sehingga Model Pemberdayaan Pendidikan Agama Islam Zakat Berkelanjutan ini dapat dijadikan panduan dan pembinaan para mustahik di seluruh Indonesia, baik di lingkungan BAZNAS sendiri maupun oleh lembaga zakat lainnya,” ujar Ilham.
Sidang promosi doktor tersebut dihadiri sejumlah pimpinan dan dosen UNIMEN, Pimpinan Daerah Muhammadiyah Enrekang, penggiat zakat, kolega, dan keluarga Mustamin. Di antaranya Wakil Rektor III UNIMEN Dr. Saidang, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Enrekang Muh. Husain Kamaruddin, Direktur Program Pascasarjana UNIMEN Dr. Yunus Busa, serta Direktur MBS Enrekang Drs. Lamir Dacing.
Dr. Saidang menyebut capaian Mustamin bukan sekadar keberhasilan akademik pribadi. Menurut dia, hasil penelitian tersebut dapat menjadi tambahan pengetahuan bagi pengembangan pembelajaran dan penguatan kapasitas akademik di UNIMEN.
Pencapaian ini bukan sekadar keberhasilan pribadi, melainkan sebuah lompatan kualitatif yang sangat berharga bagi penguatan kapasitas akademik, kualitas pembelajaran, serta pengembangan keilmuan di institusi kita Universitas Muhammadiyah Enrekang,” kata Saidang.
Ia berharap hasil studi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran yang inovatif, sekaligus memperkuat nilai-nilai Al Islam dan Kemuhammadiyahan.
Kehadiran Mustamin sebagai doktor baru di UNIMEN diharapkan menjadi pilar SDM untuk mempercepat visi misi institusi menjadi perguruan tinggi yang unggul dan berkemajuan,” ujarnya.
Sidang promosi doktor Mustamin dipimpin tim promotor dan penguji. Promotor adalah Prof. Dr. H. Ambo Asse, M.Ag., dengan Co-Promotor I Prof. Dr. KH. Mahsyar Idris, M.Ag. dan Co-Promotor II Prof. Dr. St. Wardah Hanafie Das, M.Pd.I. Tim penguji internal terdiri atas Prof. Dr. H. Tobroni, M.Si., Dr. Syarifuddin Yusuf, M.Si., dan Dr. Raya Mangsi, M.Pd.I., sedangkan penguji eksternal adalah Dr. Elihami, S.Pd., M.Pd.I., Ph.D.
Mustamin merupakan putra Dusun Asaan, Desa Kadingeh, Kecamatan Baraka, Kabupaten Enrekang. Ia menyelesaikan pendidikan dasar di SDN 146 Asaan, kemudian SMPN 1 Enrekang dan SMAN 1 Baraka. Pendidikan tingginya ditempuh di Universitas Muhammadiyah Parepare dari jenjang sarjana hingga doktor pada bidang Pendidikan Agama Islam.
Selain menjadi dosen UNIMEN, Mustamin pernah mengajar di MTs dan MA Muhammadiyah Enrekang. Ia juga tercatat sebagai Koordinator UPZ BAZNAS Desa Kadingeh, Bendahara Pimpinan Cabang Muhammadiyah Enrekang, serta Sekretaris Majelis Tabligh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Enrekang.
Dengan lahirnya model PM2ZB dan aplikasi “Rumah Mustahik”, disertasi Mustamin menempatkan zakat bukan semata sebagai mekanisme distribusi, tetapi sebagai instrumen yang dapat menghubungkan pendidikan, kemandirian ekonomi, dan penguatan sosial dalam satu kerangka pemberdayaan yang berkelanjutan. (Tim/JTV)















