Enrekang, Jurnaltivi.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang menggandeng PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) untuk melindungi petani dari ancaman gagal panen. Sebanyak 1.500 hektare lahan pertanian disiapkan dalam program itu, terdiri dari 1.000 hektare lahan padi dan 500 hektare lahan jagung.
Kerja sama itu dituangkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemkab Enrekang dan Jasindo di Ruang Rapat Bupati Enrekang, Rabu (7/10/2026).
Penandatanganan dilakukan Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPHP) bersama perwakilan PT Asuransi Jasa Indonesia, disaksikan Bupati dan Sekretaris Daerah.
Program ini menjadi kelanjutan dari upaya perlindungan petani yang sebelumnya telah dilakukan Pemkab Enrekang untuk penanganan gagal panen seluas 1.000 hektare pada 2025.
Bupati Enrekang Muh Yusuf Ritangnga mengatakan perlindungan terhadap petani dari risiko gagal panen merupakan salah satu komitmen dirinya bersama Wakil Bupati Andi Tenri Liwang sejak awal memimpin Kabupaten Enrekang.
Sejak awal kami dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati, salah satu prioritas kami adalah bagaimana memikirkan persoalan gagal panen. Kita tahu persis petani sangat tergantung pada kondisi alam, sehingga jaminan gagal panen ini sangat penting bagi mereka,” kata Yusuf Ritangnga.
Menurut Yusuf Ritangnga, kondisi pertanian yang sangat dipengaruhi cuaca dan iklim membuat petani membutuhkan jaminan ketika mengalami gagal panen. Program tersebut sekaligus menjadi langkah mitigasi Pemkab Enrekang menghadapi dampak El Nino.
Hari ini ada dua PKS, yakni untuk padi dan jagung. Mudah-mudahan berikutnya bisa ada PKS untuk komoditas hortikultura,” ujarnya.
Yusuf Ritangnga mengungkapkan, Pemkab Enrekang sebelumnya telah melakukan pembahasan bersama Jasindo untuk memperjuangkan perlindungan bagi petani. Namun, program tersebut membutuhkan anggaran yang cukup besar. Terlebih, pemerintah daerah saat ini juga tengah menghadapi kondisi efisiensi anggaran.
Memang membutuhkan biaya yang sangat besar, apalagi dalam kondisi efisiensi anggaran. Jadi untuk sementara hanya padi dan jagung dulu yang kami lakukan,” jelasnya.
Meski dilakukan secara bertahap, Yusuf Ritangnga memastikan Pemkab Enrekang akan terus berupaya memperluas perlindungan bagi petani.
Insyaallah pelan-pelan, selangkah demi selangkah, kita akan menuju pada kesejahteraan petani. Semoga program ini dapat bermanfaat kepada masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, perwakilan PT Asuransi Jasa Indonesia Muhammad Ikbal menyambut baik penandatanganan PKS tersebut. Ia berharap kerja sama ini dapat memperkuat perlindungan petani Enrekang dalam menghadapi risiko gagal panen.
Untuk pertanaman Oktober hingga Desember 2026, petani padi dan jagung di Kabupaten Enrekang yang ingin mengikuti program tersebut dapat segera mendaftarkan lahannya melalui masing-masing penyuluh pertanian di desa.
Turut hadir dalam penandatanganan PKS tersebut Plt Sekda Enrekang Zulkarnain Kara, Kadis PUTR Andi Sapada, Kadis DTPHP Ikbar Ashadi, Asisten I Harwan Sawati, Asisten II Gaswan, serta Asisten III Mursalim Bagenda. (Tim/JTV)















