Toraja Utara, Jurnaltivi.com – Surat Penetapan Tersangka dan Foto Mugshot A-L, Oknum Anggota DPRD dari Partai Nasdem Kabupaten Toraja Utara yang diduga terlibat tambang emas ilegal di Dususn Batu Isi, Desa Karataun, Kematan Kalumpang, Kupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat tersebar, Ketua Partai Nasdem Toraja Utara Yosia Rinto Kadang, enggan berkomentar, dan menyampaikan akan melakukan kroscek kebenaran informasi tersebut.
A-L Oknum Anggota DPRD Toraja Utara yang tertangkap kamera saat polisi melakukan penggerebekan pada bulan april lalu berada dilokasi tambang emas ilegal di Batu Isi. Kini menjadi sorotan publik, setelah surat penetapan tersangka dan foto Mugshotnya tersebar. Namun belum ditahan pihak kepolisian Polresta Mamuju hingga sekarang dengan alasan sedang melengkapi alat bukti.
Kini publik menanti keseriusan dan komitmen pihak kepolisian, dalam menjalankan kepastian hukum secara transparan, tanpa melihat status dan kedudukan seseorang dalam menjalani suatu perkara hukum, apalagi jika tersangka memanfaatkan jabatan dalam menjadi beking kegiatan ilegal untuk mencari keuntungan pribadi dalam merusak alam.















