Sementara pihak partai juga diharapkan dapat mengambil sikap tegas, dalam mendorong kasus yang diduga melibatkan anggotanya bisa diusut secara transparan, agar publik paham apakah partai memperjuangkan rakyat atau hanya menjadi sebuah slogan wakil rakyat.
Kasus yang bergulir sejak bulan april tersebut, pihak kepolisian polresta mamuju telah terlebih dulu menetapkan empat orang tersangka, dimana saat konfrens pers kapolres membantah adanya tudingan telah melepaskan A-L, namun menurut kapolresta mamuju pihaknya masih melengkapi alat bukti tambahan, dan akan segera diumumkan.(Tim/JTV)















