Maros, Jurnaltivi.com– Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maros diduga kuat mengaku sebagai lsm menjadi dalang yang mengatur pergerakan para sopir pelansir solar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) no. 74-905-02 belang-belang.
Dugaan praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar kembali menyita perhatian publik di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, yang sudah di lakukan selama kurang lebih lima tahun lamanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum ASN tersebut diduga memanfaatkan jabatannya serta jaringan yang dimilikinya untuk mengoordinasi para pemobil pelansir bbm jenis solar.
Modus yang digunakan adalah dengan menginstruksikan para sopir untuk mengisi solar secara berulang di beberapa SPBU dalam jumlah besar menggunakan tangki rakitan atau modifikasi.
Dari lapangan tim menelusuri di spbu belang-belang maros tersebut, tidak menemukan oknum di tempat tersebut, lantaran tidak ada pengisian hari ini karena seluruh pengisian pertalite solar dan pertamax di spbu belang-belang habis sejak siang hari.















