BERITA

Mengaku LSM Oknum Asn Waris Di lingkup Pemkab Maros Atur Sopir Pelansir Ambil Bbm Jenis Solar Di Spbu

69
×

Mengaku LSM Oknum Asn Waris Di lingkup Pemkab Maros Atur Sopir Pelansir Ambil Bbm Jenis Solar Di Spbu

Sebarkan artikel ini

Selain sanksi pidana, ASN yang terbukti terlibat juga terancam sanksi disiplin berat sesuai UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Masyarakat meminta pihak Kepolisian Resor (Polres) Maros serta instansi terkait untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan mendalam guna membongkar jaringan oknum yang mengatur pelansir ini dan menindak tegas oknum ASN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *