Toraja Utara, Jurnaltivi.com – Laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Toraja terkait dugaan pembangunan bronjong oleh PT Carly Alfa Timur tanpa ijin kini mulai dilidik polisi. Dimana penyidik Polres Toraja Utara, Polda Sulawesi Selatan telah melakukan pengecekan lapangan dan memanggil pihak perusahan.
Hal itu diungkapkan Kanit Tipidter Polres Toraja Utara, IPDA Abdi Musrya melalui sambungan WatsApp, Senin 19 Oktober 2000 26. Dimana penyedik menyebutkan jika telah melakukan pengecekan lokasi, serta mengambil keterangan dari pihak PT Carly Alfa Timur.
Sementara Rasyid Mappadang selaku Ketua Lembaga Pilar Rakyat Indonesia L-P-R-I Toraja lewat pesan whatsApp menyampaikan bahwa, institusi kepolisian sebagai ujung tombak penegak hukum harus benar-benar tetap mengedepankan integritasnya, serta secara profesional menangani kasus pembangunan bronjong tanpa ijin yang diduga dilakukan PT Carly Alfa Timur.
Dugaan pembangunan bronjong secara ilegal disekitar aliran Sungai Saddang yang dilakukan pihak PT Carly Alfa Timur, memunculkan pertanyaan publik mengenai ketegasan APH, maupun Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Sulawesi.















