BERITAHUKUM

Anggota Komisi III DPRD Mateng Desak APH Selidiki Bangunan PKM Salupangkang

22
×

Anggota Komisi III DPRD Mateng Desak APH Selidiki Bangunan PKM Salupangkang

Sebarkan artikel ini

Mateng, Jurnaltivi.com-Anggota Komisi III DPRD MamujunTengah (Mateng) Umar H, desak Aparat Penegak Hukum (APH) menyelidiki bangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Salupangkang di Kecamatan Topoyo, kondisinya saat ini sudah mengalami kerusakan parah. Ironisnya bangunan PKM Salupangkang baru diresmikan pada Tahun 2024 lalu kini sudah tidak layak pakai.

“Komisi III DPRD Mateng sudah pernah melakukan RDP untuk menyikapi bangunan PKM Salupangkang yang dianggarkan pada APBD Mateng Tahun 2023 lalu dengan total anggaran 8,2 Milyar rupiah. Saat ini bangunan tersebut sudah tidak layak pakai,” ungkap Anggota Komisi III DPRD Mateng Umar H, saat dihubungi wartawan media ini melalui sambungantelepon, Selasa (20/10/2026).

Umar H, menambahkan, karena bangunan PKM Salupangkang sudah tidak layak untuk dihuni untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan untuk sementara PKM direkomendasikan untuk ditutup.

“Dalam RDP yang dihadiri oleh instansi terkait kami dari Komisi III sudah merekomendasikan PKM Salupangkang untuk sementatabtidak bisa dipakai. Sebaiknya PKM yang sudah mengalami kerusakan parah tersebut di tutup,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *