Toraja Utara, Jurnaltivi.com – Pasca ditegur PUTR dan DPRD, Kini PT Carly Alfa Timur Kembali mendapat teguran keras dari pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Sulawesi di makassar, dimana perusahan kontruksi yang terkesan bandel ini diminta untuk membongkar bronjong yang diduga dibangun secara ilegal diatas bantaran sungai saddang.
Hal itu disampaikan Pimpinan PT Carly Alfa Timur Hendrik Wijaya yang dikutip dari media torajatimes.com pada rabu 21 oktober 2000 26, dimana dalam pernyataan tersebut Hendrik selaku pimpinan perusahan mengaku akan melakukan pembongkaran bronjong sesuai rekomendasi dan petunjuk dari Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang.
Ketegasan pihak Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang Sulawesi inipun patut diacungi jempol, sebab sebelumnya pihak perusahan berjanji menghentikan aktifitas pembangunan bronjong Diatas Daerah Aliran Sungai saddang, namun itu tak terjadi dan justru terus dikerjakan seolah tak ada teguran dari pemerintah setempat.















