“Apabila terbukti terdapat penguasaan dan penimbunan tanah milik para ahli waris tanpa dasar hak yang sah, tindakan tersebut patut dipersoalkan secara hukum. Kami mendesak agar dokumen kepemilikan, batas bidang tanah, serta dasar penguasaan lahan oleh PT GMTD diperiksa secara objektif dan transparan demi menjamin kepastian hukum.,”Tegas Panglima GAM Fajar wasis.
Sebelumnya Para mahasiswa secara bergantian menyampaikan orasi tuntutan di depan kantor PT GMTD.
Diketahui, aksi unjuk rasa tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap PT GMTD yang diduga menyerobot tanah milik masyarakat, Petta Puji, seluas kurang lebih 3 hektare.
Oleh sebab itu, Jenderal Lapangan (Atom) menilai bahwa persoalan perampasan tanah tidak bisa di anggap sepele oleh pihak PT. GMTD.
“Secara kelembagaan, kami menegaskan bahwa penyelesaian konflik agraria ini harus mengedepankan keadilan dan kepastian hukum. Kami mendorong penyelesaian melalui musyawarah yang adil,” ujar Atom dalam orasinya.
Tidak hanya kantor pt gmtd mereka serobok, Gerakan Aktivis Makassar atau GAM juga berunjuk rasa mendesak DPRD Sulsel segera memanggil PT GMTD untuk mengklarifikasi dugaan penyerobotan tanah milik ahli waris.















