BERITA

Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi Asing Sebesar 8 M Asal China di Perusda Pasangkayu Diusut Ditreskrimun Polda Sulbar

38
×

Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi Asing Sebesar 8 M Asal China di Perusda Pasangkayu Diusut Ditreskrimun Polda Sulbar

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Saat ini jajaran Ditreskrimun Polda Sulbar lagi mengusut dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi asing sebesar Rp 8 miliar yang diberikan ke perusahaan daerah (Perusda) Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar). Dalam kasus dugaan penipuan ini Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa dan mantan Direktur Perusda Pasangkayu Andi Tahmid telah dimintai keterangan oleh penyidik.

“Bupati dan eks Dirut Perusda Pasangkayu sudah kami periksa,” ungkap Ditreskrimun Polda Sulbar, Kombes Pol Benny Murjayanto saat dikonfirmasi media ini, Senin (26/10/2026).

Kasus ini bermula ketika investor asal negara China memberikan suntikan dana sebesar Rp 8 miliar ke Perusda Pasangkayu pada tahun 2022. Berjalan waktu, dana investasi tersebut diduga disalahgunakan dan tidak direalisasikan sesuai perjanjian.

Beny, mengatakan, perkara ini mulai diusut setelah masuknya laporan pengaduan pada awal 2026. Pihaknya kini berencana melakukan gelar perkara untuk melanjutkan penanganan kasus tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *