BERITA

Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi Asing Sebesar 8 M Asal China di Perusda Pasangkayu Diusut Ditreskrimun Polda Sulbar

44
×

Kasus Dugaan Penipuan Dana Investasi Asing Sebesar 8 M Asal China di Perusda Pasangkayu Diusut Ditreskrimun Polda Sulbar

Sebarkan artikel ini

“Rencana akan secepatnya akan dilakukan gelar perkara, nanti dikabari hasilnya,” ucap Beny.

Dihubungi terpisah, Kabag Hukum Setda Pasangkayu Mulyadi membenarkan Bupati Pasangkayu telah dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sulbar. Sementara Andi Tahmid selaku mantan Direktur Perusda sudah diperiksa oleh kejaksaan hingga Irjen Kemendagri.

“Pak bupati dan eks Dirut Perusda sudah (dimintai keterangan Pak Bupati di Polda). (Sementara Andi Tahmid) beberapa kali dimintai keterangan, yang jelas di Kejati sudah, Kejari sudah, Irjen Kemendagri sudah,” kata Mulyadi.

Menurut Mulyadi, Pemkab Pasangkayu tidak tahu menahu saat investor China memberi suntikan dana Rp 8 miliar ke Perusda yang dipimpin Andi Tahmid. Proses kontrak dan pencairan dana disebut hanya diketahui oleh Andi Tahmid.

“Kontraknya dengan perusahaan China kami tidak tahu, terus uang Rp 8 miluar itu tidak masuk ke kas daerah, ke rekeningnya saja pak direktur, pak Andi Tahmid, dia memang buka rekening atas nama Perusda tapi tidak ada kaitanya dengan kas daerah,” sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *