BeritaHukum

Diduga Nama Baik Sebagai Advokat Dicemarkan, Tim Advokat Laporkan Mantan Klien Ke Polda Sulsel

613
×

Diduga Nama Baik Sebagai Advokat Dicemarkan, Tim Advokat Laporkan Mantan Klien Ke Polda Sulsel

Sebarkan artikel ini

Makassar, Jurnaltivi.com – Perseteruan antara tim advokat dan klien terjadi Dugaan kliennya (ZH) melakukan pencabutan kuasa secara sepihak serta menuduh tim kuasa hukum yang di nahkodai DR H Abd Rahman SH.MH tidak transparan terhadap dirinya sebagai klien. Beberapa nama advokat pun jadi sasaran hingga berujung ke pelaporan polisi. Sabtu (24/5/2025).

Ketua Tim kuasa hukum DR H Rahman SH.MH mengungkapkan bahwa dirinya bersama beberapa tim advokat yang bekerja selama ini telah di persekusi atas tindakan yang dilakukan oleh kliennya sendiri yakni Pasangan suami istri (HZ) dan (HA) padahal Tim advokat telah berhasil memenangkan satu perkara ditingkat PTUN Makassar serta Gugatan sebagian di terima sebahagian di tolak di PN Makassar.

Atas kejadian pencabutan SK yang terjadi pada tanggal 20 maret 2025 kami bersama tim advokat selama ini mendapingi (HZ) sangat malu dengan tindakan klien kami.

“Klien kami tiba tiba mencabut kuasa di PTUN Makassar padahal 100 persen telah kami menangkan dan ini merugikan kami hingga hak kami berupa sukses fee tidak diselesaikan sesuai perjanjian dan aturan uu advokat,” ujar DR H Rahman SH.MH

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *