Makassar, Jurnaltivi.com – Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (Perjosi), Salim Djati Mamma, kembali mengungkap temuan serius dan terstruktur terkait pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Sulawesi Selatan.
Ia menyebut telah terjadi rekayasa regulasi, penyimpangan sistem seleksi, dan pengelolaan anggaran yang mencurigakan dalam pelaksanaan Tes Potensi Akademik (TPA), yang dijadikan sebagai pintu masuk sekolah unggulan di makassar sulsel.
“Ini pelaksanaan kebijakan tanpa legalitas. Semua pelaksanaan dan pembiayaan TPA rawan dianggap ilegal. Ini bentuk pelanggaran serius yang harus ditindak.”ujar Ketum Perjosi Salim Djati Mamma saat dihubungi tim redaksi, Kamis (19/6/2025).
Dalam investigasi yang dilakukan Perjosi, pelaksanaan TPA terbukti tidak memiliki dasar hukum dalam regulasi nasional, serta dibiayai dengan dana publik yang tidak jelas asal-usul dan pengelolaannya.
Bung Salim menegaskan bahwa Permendikbudristek No. 3 Tahun 2025 tidak mengatur TPA sebagai syarat seleksi siswa baru, apalagi sebagai pembobot utama dalam skema penerimaan di sekolah unggulan di makassar sulsel.


















