Mamuju, Jurnaltivi.com-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga konsistensi pengelolaan pendapatan daerah. Menindaklanjuti imbauan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka melalui Surat Edaran Nomor 17 Tahun 2026, Bapenda Sulbar menggelar kegiatan pengawasan terpadu terhadap kendaraan bermotor di wilayah Sulawesi Barat.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong percepatan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas pelayanan publik, dengan melibatkan seluruh instansi pemerintah, badan usaha, hingga pelaku usaha.
Dalam kegiatan tersebut, tim Bidang Pengawasan melakukan pengecekan langsung terhadap status masa berlaku pajak kendaraan. Fokus utama diarahkan pada identifikasi kendaraan dinas yang belum melakukan perpanjangan STNK, serta pemetaan kendaraan berplat luar daerah (Non-DC) yang telah lama beroperasi dan menetap di wilayah Sulawesi Barat namun belum melakukan mutasi masuk.
Hasil pendataan ini akan dijadikan sebagai basis data untuk penerbitan surat teguran simpatik, sekaligus menjadi dasar koordinasi lintas instansi guna meningkatkan rasio kepatuhan wajib pajak di tingkat provinsi.


















