Turun langsung ke lapangan, Kepala Bidang Pengawasan dan Evaluasi Pendapatan Bapenda Sulbar, Agus Salim Machmoed bersama tim menyisir sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya DKPPKB, Dinas Perkimtanhub, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Dinsos P3A-PMD, pada Rabu, 15 April 2026.
Kepala Bapenda Sulbar, Abdul Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin pajak.
“Ini adalah bentuk komitmen kita bersama dalam membangun budaya taat pajak. Kendaraan dinas harus menjadi contoh, dan kendaraan berplat luar yang beroperasi di Sulbar wajib menyesuaikan administrasinya,” tegasnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk turut berpartisipasi aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak kendaraan bermotor.
“Gunakan kendaraan berplat DC dan mari kita bangun Sulawesi Barat bersama. Kepatuhan pajak adalah kontribusi nyata untuk kemajuan daerah,” pungkasnya.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi masyarakat. (**)


















