Majene, Jurnaltivi.com-Terkait proyek Perpipaan di Desa Kayu Angin, Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) yang dianggarkan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) yang sempat disorot oleh sejumlah, sudah sesuai dengan regulasi.
“Proyek perpipaan yang dianggarkan menggunakan anggaran DD sebesar 100 juta rupiah tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada,” ungkap, Pj Kades Kayuangin Syafifuddin Zain, dalam keterangan tertulisnya pada media ini, Rabu (10/9/2025).
Pj Kades menambahkan, tulisan negatif terhadap proyek perpipaan tersebut yang diberitakan oleh salah satu media online itu tidak benar.
“Penulis berita sorotan terhadap proyek perpipaan tersebut tanpa ada konfirmasi kepada saya sebagai Pj Kades. Beritanya tidak berimbang,” jelasnya.
Lebih jauh dia mengatakan, dia sebagai Pj Kades memberi apresiasi kepada semua media yang bekerja. Media adalah kontrol bagi Kades dalam bekerja.
“Kami tidak anti berita negatif, kami siyal dikritik yang penting nilainya postif. Kami sebagai Pj Kades adalah manusia biasa wajarlah kalau ada kesalahan. Pj Kades dadalah ASN yang diangkat bupati, selama mejabat sebagai Pj Kades kami harus menjaga nama baik bupati terutama dalam mengelolah DD dan ADD,” tegasnya. (Syuaib)

















