BeritaEdukasiNasional

Penyalahgunaan Teknologi Dapat Menyebabkan “Kiamat Keluarga”

558
×

Penyalahgunaan Teknologi Dapat Menyebabkan “Kiamat Keluarga”

Sebarkan artikel ini

Menag RI : Tantangan zaman digital

JURNALTIVI.COM, MAKASSAR – Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar menegaskan pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi utama bagi kekuatan bangsa.

Hal itu disampaikan Menag saat menghadiri Temu Konsolidasi Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Provinsi Sulawesi Selatan di Hotel Novotel Makassar, Kamis malam 30 Oktober 2025.

Kegiatan ini mengangkat tema “Bersama BP4 Wujudkan Keluarga Sakinah Menuju Indonesia Emas 2045” dan dihadiri pengurus BP4 dari berbagai kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan.

“Tidak ada negara besar yang tumbuh di atas masyarakat yang berantakan. Jika individu kuat, rumah tangga akan kuat. Jika rumah tangga kuat, masyarakat akan solid. Dan bila masyarakat solid, negaranya pasti kuat,” ujar Menag.

Angka Perceraian Jadi Lampu Kuning

Menag menyebut angka perceraian di Indonesia kini sudah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Sedikitnya terdapat 13 faktor penyebab perceraian, mulai dari masalah ekonomi, perbedaan status sosial, hingga lamanya salah satu pasangan bekerja di luar negeri.

Bahkan, Menag menyoroti adanya perceraian yang disebabkan oleh perbedaan pilihan politik saat Pemilu.

“Ada pasangan yang bercerai hanya karena beda pilihan politik. Padahal kandidatnya sudah berangkulan, tapi mereka tetap berpisah. Perceraian tidak menguntungkan siapa pun, bahkan hanya menguntungkan iblis,” ujarnya mengingatkan.

Perempuan dan Anak Jadi Korban Terberat

Menag juga menyoroti dampak sosial dari perceraian yang sering kali menimpa anak-anak dan perempuan.

“Ketika perceraian terjadi, yang paling menderita adalah anak dan perempuan. Banyak anak broken home yang akhirnya terjerumus dalam masalah sosial seperti narkoba dan kekerasan. Sementara perempuan kerap terpinggirkan secara hukum maupun budaya,” jelas Menag.

Menurutnya, meski sudah banyak peraturan perundang-undangan yang memberi perlindungan kepada perempuan, implementasinya masih perlu diperkuat agar benar-benar dirasakan manfaatnya di masyarakat.

Tantangan Zaman Digital

Menag juga mengingatkan tantangan rumah tangga di era digital yang semakin kompleks, terutama dalam penggunaan media sosial.

“Kemudahan dengan handphone bisa memancing perselingkuhan. Kalau kita tidak kuat menahan diri, kita akan jadi budak media. Karena itu, BP4 harus hadir memberikan pendewasaan dalam bermedia sosial,” pesannya.

BP4 Memiliki Tugas Suci

Menag menyebut BP4 memiliki peran penting tidak hanya dalam mencegah perceraian, tetapi juga mengawal pasangan pasca perceraian agar tetap berada di jalan yang benar.

“Tugas BP4 ini adalah tugas yang suci. Lebih baik kita mencegah perceraian daripada membiarkan generasi muda terjebak dalam pergaulan bebas. Melalui BP4, kita harapkan lahir keluarga-keluarga sakinah yang menjadi dasar kokohnya bangsa,” tutur Menag.

Pada kesempatan tersebut, Menag juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus BP4 Provinsi Sulawesi Selatan kepada Prof. Najamuddin Abdul Safa selaku Ketua BP4 Sulsel masa bhakti 2025–2029.

Penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid.

Kegiatan temu konsolidasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Menteri Agama RI, Staf Khusus Menteri Agama bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, Rektor UIN Alauddin Makassar, Rektor Universitas Islam Makassar (UIM), para pejabat administrator Kanwil Kemenag Sulsel, sejumlah Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, serta perwakilan ormas Islam, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia ( IPARI ). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *