“Kemudahan dengan handphone bisa memancing perselingkuhan. Kalau kita tidak kuat menahan diri, kita akan jadi budak media. Karena itu, BP4 harus hadir memberikan pendewasaan dalam bermedia sosial,” pesannya.
BP4 Memiliki Tugas Suci
Menag menyebut BP4 memiliki peran penting tidak hanya dalam mencegah perceraian, tetapi juga mengawal pasangan pasca perceraian agar tetap berada di jalan yang benar.
“Tugas BP4 ini adalah tugas yang suci. Lebih baik kita mencegah perceraian daripada membiarkan generasi muda terjebak dalam pergaulan bebas. Melalui BP4, kita harapkan lahir keluarga-keluarga sakinah yang menjadi dasar kokohnya bangsa,” tutur Menag.
Pada kesempatan tersebut, Menag juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengurus BP4 Provinsi Sulawesi Selatan kepada Prof. Najamuddin Abdul Safa selaku Ketua BP4 Sulsel masa bhakti 2025–2029.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ali Yafid.
Kegiatan temu konsolidasi ini turut dihadiri oleh Sekretaris Menteri Agama RI, Staf Khusus Menteri Agama bidang Manajemen Komunikasi dan Informasi, Rektor UIN Alauddin Makassar, Rektor Universitas Islam Makassar (UIM), para pejabat administrator Kanwil Kemenag Sulsel, sejumlah Kepala Kantor Kemenag kabupaten/kota, serta perwakilan ormas Islam, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI), dan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia ( IPARI ). (*)


















