Enrekang, Jurnaltivi.com – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang gencar melakukan sosialisasi pelaporan SPT Tahunan PPh. Kali ini, sasarannya adalah jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Enrekang.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Enrekang pada Senin (23/2/2026) itu diikuti dengan antusias oleh puluhan ASN. Mereka dikenalkan dengan wajah baru pelaporan pajak melalui sistem Coretax DJP.
Dalam pemaparannya, penyuluh dari KP2KP Enrekang memandu peserta mulai dari aktivasi akun, pengecekan data, hingga proses pengiriman SPT. Metode interaktif dengan simulasi langsung dipilih agar ASN dapat langsung mempraktikkan setiap tahapan.
Petugas KP2KP Enrekang, Fatras, menegaskan bahwa Coretax DJP hadir untuk memanjakan wajib pajak. Sistem ini disebutnya mampu memangkas kerumitan administrasi karena data terintegrasi secara otomatis.
Melalui Coretax DJP, wajib pajak dapat memanfaatkan data yang sudah terintegrasi, sehingga proses pengisian SPT menjadi lebih sederhana. Kami hadir untuk memastikan seluruh ASN dapat memanfaatkan kemudahan ini dengan optimal,” ujar Fatras di hadapan peserta.

















