Berita

Jamaah Umroh Jadi Korban Trilliunan Rupiah Lenyap, Ini Kata Ketum Perjosi  Kemenhaj 

335
×

Jamaah Umroh Jadi Korban Trilliunan Rupiah Lenyap, Ini Kata Ketum Perjosi  Kemenhaj 

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Jurnaltivi.com— Serentetan kasus penyelenggara perjalanan ibadah umroh (PPIU) bermasalah dalam satu dekade terakhir ini mencatat angka yang tidak kecil, puluhan ribu jamaah terdampak dan potensi kerugian yang secara kumulatif mencapai triliunan rupiah.

Menunjukkan pola berulang, para jamaah gagal berangkat, dana tak kembali, dan proses hukum berjalan panjang.

Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma menyikapi kasus tersebut, menyatakan bahwa rangkaian peristiwa tersebut harus dibaca sebagai peringatan serius bagi negara, khususnya Kementerian Haji dan Umroh Republik Indonesia, untuk melakukan pengetatan regulasi secara menyeluruh.

“Data kasus sudah terbuka dan terdokumentasi. Jika pola yang sama terus terjadi, maka penguatan sistem menjadi keharusan. Jamaah tidak boleh menjadi pihak yang paling dirugikan setiap kali terjadi kegagalan operasional travel,”ujar Ketum Perjosi Salim Djati Mamma Rabu (25/2/2026).

Bung Salim menegaskan, rekam jejak sejumlah kasus besar berskala nasional menjadi rujukan publik dalam menilai lemahnya proteksi sistem, yakni kasus First Travel (tahun 2017), lebih dari 63.000 jamaah dilaporkan gagal berangkat dengan estimasi kerugian sekitar Rp 905 miliar. Putusan pengadilan telah menjatuhkan vonis kepada pelaku, namun dana jamaah tidak seluruhnya dapat dipulihkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *