Berita

Jamaah Umroh Jadi Korban Trilliunan Rupiah Lenyap, Ini Kata Ketum Perjosi  Kemenhaj 

338
×

Jamaah Umroh Jadi Korban Trilliunan Rupiah Lenyap, Ini Kata Ketum Perjosi  Kemenhaj 

Sebarkan artikel ini

Menurut Bung Salim, data tersebut menunjukkan bahwa mekanisme jaminan finansial belum cukup kuat untuk melindungi jamaah.

“Jika perusahaan tidak memiliki jaminan keuangan yang dapat diakses negara saat terjadi kegagalan, maka beban sepenuhnya jatuh kepada jamaah,”ungkapnya.

Ketum Perjosi menyampaikan sejumlah langkah yang dinilai mendesak, yakni Wajib Bank Garansi untuk Seluruh PPIU. Setiap penyelenggara umroh harus memiliki bank garansi dalam jumlah yang proporsional dengan volume jamaahnya, fungsinya dapat menjamin pengembalian dana jamaah jika gagal berangkat, menjamin biaya pemulangan apabila terjadi kendala di luar negeri serta menjadi syarat utama penerbitan dan perpanjangan izin.

“Instrumen ini lazim di sektor lain. Tidak ada alasan sektor umroh tidak menerapkannya,” kata Salim.

Ketum Perjosi juga mendorong seluruh jamaah umroh berangkat melalui Asrama Haji sebagai titik kontrol nasional, bertujuan memverifikasi akhir dokumen dan kesiapan administrasi, pencatatan terintegrasi keberangkatan serta pengawasan real time oleh otoritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *