Edukasi

Melalui Layanan Samkel Sampaga UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Raup Rp14,04 Juta 

146
×

Melalui Layanan Samkel Sampaga UPTD Pelayanan Pajak Mamuju Raup Rp14,04 Juta 

Sebarkan artikel ini

Mamuju,Jurnaltivi.com-Komitmen mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 terus ditunjukkan Bapenda Sulbar melalui inovasi pelayanan jemput bola. Melalui UPTD Pelayanan Pajak Mamuju, layanan Samsat Keliling (Samkel) yang digelar di halaman Kantor Camat Sampaga, Rabu (4/3/2026), berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp14.042.300 ke kas daerah.

Kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari Rabu ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat Kecamatan Sampaga dan sekitarnya untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat induk.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Dalam layanan kali ini, petugas gabungan Samsat yang terdiri dari unsur Bapenda dan personel Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar mencatat 27 wajib pajak terlayani. Rinciannya, 23 unit kendaraan roda dua dan 4 unit kendaraan roda empat melakukan pembayaran pajak tahunan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *