BeritaNasional

BAZNAS Enrekang Buka Seleksi Calon Pimpinan Periode 2026–2031, Ini Syarat dan Tahapannya

×

BAZNAS Enrekang Buka Seleksi Calon Pimpinan Periode 2026–2031, Ini Syarat dan Tahapannya

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang resmi membuka pendaftaran seleksi calon pimpinan untuk periode 2026–2031. Pendaftaran dibuka mulai 6 hingga 27 April 2026.

Informasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan BAZNAS Enrekang yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Enrekang, usai pembentukan panitia seleksi (Pansel).

Pansel sendiri diketuai oleh Asisten I Setda Enrekang Harwan Sawati

Seleksi ini terbuka bagi masyarakat yang memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia yang berdomisili di Kabupaten Enrekang, beragama Islam, serta memiliki integritas dan kompetensi di bidang pengelolaan zakat.

Selain itu, calon peserta juga harus berusia minimal 40 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta tidak menjadi anggota partai politik maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis. Peserta juga diwajibkan memiliki akhlak mulia dan bersedia bekerja penuh waktu.

Persyaratan lainnya meliputi tidak pernah dihukum penjara dengan ancaman minimal lima tahun, tidak merangkap jabatan pada lembaga pengelola zakat lain, serta berasal dari unsur masyarakat seperti ulama, tenaga profesional, atau tokoh masyarakat Islam.

Bagi peserta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN), diwajibkan untuk diberhentikan sementara sesuai ketentuan perundang-undangan jika terpilih. Selain itu, pelamar juga tidak boleh berasal dari unsur panitia seleksi maupun sekretariat panitia.

Adapun pendidikan minimal yang dipersyaratkan adalah lulusan SMA atau sederajat.

Dalam proses seleksi, panitia telah menetapkan sejumlah tahapan. Dimulai dari pengumuman dan pendaftaran secara online serta pengumpulan berkas secara offline pada 6–27 April. Selanjutnya dilakukan seleksi administrasi pada 28 April hingga 1 Mei 2026.

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 2–3 Mei, sekaligus penjadwalan tahapan berikutnya. Peserta yang lolos akan mengikuti seleksi kompetensi berupa tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah pada awal Mei, yang kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil pada 6 Mei.

Tahapan berikutnya adalah seleksi wawancara yang dijadwalkan berlangsung pada 7–8 Mei, sebelum akhirnya diumumkan hasil akhir seleksi pada 8 Mei 2026.

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi Kementerian Agama di https://simzat.kemenag.go.id, serta diikuti dengan pengumpulan berkas secara langsung.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui kontak person Muh. Razak di nomor 082190621261 dan Ibnu Aqil di nomor 082247302422.

Plt Pimpinan BAZNAS Enrekang berharap seleksi ini dapat menjaring calon pimpinan yang profesional, amanah, dan mampu mengelola zakat secara optimal demi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Enrekang, “pungkasnya, Minggu (12/4/2026). (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *