Mamuju,Jurnaltivi.com-Legislator DPRD Mamuju menyoroti lambatnya penyelesaian administrasi kepala desa (Kades) Banuada, Kecamatan Bonehau, yang hingga kini belum rampung. Wakil Ketua Komisi I, Sugianto, menilai keterlambatan ini menimbulkan ketidakpastian bagi pejabat desa dan masyarakat setempat.
“Kami melihat banyak urusan yang seharusnya cepat diselesaikan, termasuk di Desa Banuada, ternyata masih tergantung lama di administrasi. Hal ini jelas menimbulkan pertanyaan serius,” kata Sugianto, Kamis, 29 Januari 2026.
Sugianto mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mamuju segera menyelasaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan kesan menggantung urusan warga dan pejabat desa.
“Proses administrasi kepala desa harus jelas dan tepat waktu. Tidak boleh ada yang terkatung-katung,” tegasnya.
Sebelumnya Paipinan Tikiri, mantan kepala desa Desa Banuada, sempat mendatangi kantor DPRD Mamuju, Kamis 25 September 2025, untuk menuntut kejelasan haknya setelah batal dilantik kembali sebagai kepala desa. Ia hadir dalam rapat dengar pendapat (RDP) di ruang Aspirasi DPRD Mamuju menggunakan kursi roda.


















