BeritaHallo PolisiHukumNasionalPeristiwa

Unit Resmob Polres Enrekang Bekuk Pelaku Pencurian Konter HP, Uang Hasil Curian Dipakai Top Up Game

621
×

Unit Resmob Polres Enrekang Bekuk Pelaku Pencurian Konter HP, Uang Hasil Curian Dipakai Top Up Game

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Unit Resmob Satuan Reskrim Polres Enrekang berhasil mengamankan seorang remaja berusia 15 tahun yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian di sebuah konter handphone (HP) di Jalan Kemakmuran, Kecamatan Enrekang.

Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto, SH, MH melalui Kasat Reskrim Polres Enrekang AKP Herman, SH membenarkan penangkapan tersebut. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Enrekang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kronologis pencurian terjadi pada hari Kamis (23/4) sekitar pukul 02.30 Wita dini hari di sebuah konter. Korban mengaku telah kehilangan satu unit HP dan uang sebesar Rp4.000.000,” jelas AKP Herman saat dikonfirmasih, Senin (27/4).

AKP Herman menambahkan, tidak butuh waktu lama bagi jajarannya untuk mengidentifikasi pelaku. Berdasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, polisi berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku.

Keesokan harinya, petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan terduga di kediamannya,” tambahnya.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial AA (15), beralamat di Tungka, Dusun Lembang, Kecamatan Enrekang.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita satu unit HP merek Oppo Reno 15 F sebagai barang bukti. Sementara itu, saat diinterogasi, AA mengakui bahwa uang hasil curian sebesar Rp4.000.000 telah ia gunakan seluruhnya untuk melakukan top up atau pembelian kredit dalam permainan daring (games online).

Uang sebesar Rp4.000.000 sudah digunakan untuk top up games,” ungkap AKP Herman.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Enrekang untuk menjalani pemeriksaan lebih intensif, mengingat pelaku masih berstatus anak di bawah umur. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *