HUKUM

Kasus Dugaan Penipuan Haji Oleh Oknum ASN Kemenag dan ASN Mamuju Naik Sidik Dalam Waktu Dekat Ada Tersangka

293
×

Kasus Dugaan Penipuan Haji Oleh Oknum ASN Kemenag dan ASN Mamuju Naik Sidik Dalam Waktu Dekat Ada Tersangka

Sebarkan artikel ini

Mamuju, Jurnaltivi.com-Kasus dugaan penipuan haji yang dilaporkan oleh calon jamaah haji yang gagal berangkat, Rusdiana, asal Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) di Polresta Mamuju, Bulan Mei tahun 2026 lalu kini sudah naik sidik.

“Dalam waktu dekat ini akan dilangsungkan gelar perkara penetapan tersangka, dalam gelar perkara kali ini akan ada yang akan ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, saat dihubungi wartawan media ini melalui sambungan telepon, Sabtu, 25/7/2026).

Herman Basir menambahkan, kasus ini sempat dihentikan penyelidikannya karena kedua belah pihak meminta kepada penyidik untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

“Setelah dilakukan mediasi namun kedua belah pihak tidak ada titik temu akhirnya pihak pelapor kembali meminta kepada penyidik untuk melanjutkan kasus dugaan penipuan dana haji yang terlapornya oknum ASN, Kemenag Mamuju, HY dengan ASN Pemkab Mamuju ST,” jelasnya.

Informasi yang diperoleh media ini, gelar perkara untuk menaikkan status dari penyelidikan menjadi sidik digelar pada minggu lalu. Untuk gelar perkara penetapan tersangka akan digelar dalam waktu dekat ini.

Berita terkait, dua orang ASN Kemana Mamuju HY dengan ST Dinas Pertanian di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) diduga terlibat jadi calo Haji. Akibat ulah kedua oknum ASN tersebut 4 orang Calon Jamaah Haji diduga menjadi korban penipuan dari oknum ASN tersebut.

“Kami berempat secara resmi sudah mendaftar sebagai calon jamaah haji di Kemnhaj Mamuju. Kami terdaftar jadi calon jamaah haji sejak 8 tahun lalu,” ungkap Rusdiana salah seorang korban saat ditemui wartawan di Polresta Mamuju, Senin (25/5/2026).

Rusdiana, menambahkan, agar dapat jatah untuk diberangkatkan musim Haji tahun ini kami diajak oleh kedua oknum untuk menjadi calon jamaah haji tambahan.

“Kami diminta membayar pelunasan Haji oleh kedua oknum tersebut. Untuk melunasi ONH tersebut kami membayar kepada oknum tersebut 4 kali pembayaran. Total dana yang kami setor kepada oknum ASN tersebut sebesar 300 juta,” jelas Rusdiana pada wartawan.(m1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *