BeritaHukum

Bupati Enrekang Hadiri Penyerahan Remisi, 113 Napi Dapat Potongan Hukuman

458
×

Bupati Enrekang Hadiri Penyerahan Remisi, 113 Napi Dapat Potongan Hukuman

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Bupati Enrekang Muh. Yusuf Ritangga hadir langsung dalam penyerahan remisi umum bagi narapidana dan anak binaan di Rutan Kelas IIB Enrekang, Senin (17/8/2026).

Pemberian remisi itu digelar usai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Pantauan di lokasi, kedatangan Bupati bersama rombongan disambut tarian paduppa. Serta sambutan hangat dan tepuk tangan dari ratusan warga binaan.

Acara itu turut dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta Ketua TP-PKK Enrekang, Ketua Persit KCK Cabang XLIII Kodim 1419/Enrekang, Ketua Bhayangkari Enrekang, dan tamu undangan lainnya.

Rangkaian diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan doa.

Kepala Rutan Enrekang, Ahmad, melaporkan pemberian remisi ini merupakan hak bagi napi yang memenuhi syarat.

Ini sebagai instrumen agar mereka selalu berkelakuan baik selama menjalani pidana,” ujar Ahmad.

Ia berharap, setelah mendapatkan remisi, para napi bisa kembali berperan aktif di masyarakat.

Dengan demikian, nantinya mereka dapat kembali berperan aktif dan diterima oleh masyarakat,” tambahnya.

Ahmad memaparkan, jumlah napi di Rutan Kelas IIB Enrekang pagi ini sebanyak 178 orang.

Adapun yang berhak mendapatkan remisi umum sebanyak 113 orang.

Rinciannya, remisi 6 bulan diberikan kepada 4 orang. Lalu 5 bulan untuk 16 orang, dan 4 bulan untuk 26 orang.

Kemudian 3 bulan untuk 36 orang, 2 bulan untuk 18 orang, serta 1 bulan untuk 13 orang.

Ahmad menambahkan, Rutan Enrekang saat ini didukung 44 pegawai. Terdiri dari 8 orang perempuan dan 36 orang laki-laki.

Ahmad juga melaporkan, sejak 2021, Rutan Enrekang telah meraih Predikat Unit Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM).

Ke depannya kami optimis akan mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),” katanya.

Soal pembinaan, Rutan Enrekang saat ini menggiatkan 15 program aksi pemasyarakatan.

Mulai dari mengatasi overcapacity, memberantas narkoba lewat penggeledahan rutin, hingga memanfaatkan lahan tidur untuk sayuran.

Kami juga membangun dapur sehat sebagai dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis, dan telah mendapatkan sertifikat layak higienis dari Dinas Kesehatan,” ucap Ahmad.

Di kesempatan itu, Ahmad berterima kasih kepada Pemda Enrekang. Terutama Bupati dan jajaran yang terus mendukung pembinaan warga binaan.

Sementara itu, Bupati Enrekang Yusuf Ritangga membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) RI.

Dalam amanatnya, Menimipas menyebut peringatan kemerdekaan tahun ini mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.

Tema itu bukan sekadar slogan, melainkan cerminan arah perjalanan bangsa.

Bagi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, tema tersebut memiliki makna yang sangat mendalam dan menjadi landasan moral dalam penyelenggaraan Sistem Pemasyarakatan,” ujar Bupati membacakan amanat.

Menimipas menjelaskan, pada 2026 ini pemerintah memberikan remisi kepada 173.706 napi. Sementara 1.085 Anak Binaan juga mendapat pengurangan masa pidana.

Pemberian hak itu disebut sebagai wujud kehadiran negara dalam menghargai proses pembinaan.

Bagi narapidana, remisi menjadi motivasi untuk terus menjaga disiplin, meningkatkan kualitas diri, mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian,” bunyi amanat tersebut.

Sementara bagi Anak Binaan, pengurangan masa pidana punya makna lebih dalam. Negara memandang anak sebagai generasi penerus yang punya kesempatan luas memperbaiki masa depan.

Menimipas juga menegaskan soal pemberantasan narkoba di internal lapas dan rutan.

Ia meminta jajarannya memberikan toleransi nol bagi petugas yang terlibat peredaran gelap narkotika.

Tak hanya itu, penyalahgunaan wewenang dan pungutan liar juga tidak ditoleransi.

Semua itu disebut bisa merusak marwah institusi pemasyarakatan.

Di akhir sambutannya, Menimipas mengucapkan selamat kepada seluruh napi dan anak binaan yang mendapat remisi.

Gunakan kesempatan ini sebagai titik awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik. Tunjukkan kepada keluarga, masyarakat, dan bangsa bahwa Saudara mampu berubah menjadi warga negara yang taat hukum,” pesannya.

Sebagai penutup, Bupati Enrekang secara simbolis menyerahkan surat remisi kepada empat orang perwakilan warga binaan. (Tim/JTV)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *