Mamuju, Jurnaltivi.com-Tolak hasil keputusan rapat koalisi gabungan partai Sulawesi Barat (Sulbar) Maju Sejahtera, soal penetapan dua nama bakal calon pengganti Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Partai Nasdem akan mengirim surat keberatan kepada Gubernur Sulbar, Suhardi Suka, dalam waktu dekat ini.
“Kami akan mengirim surat keberatan kepada Gubernur Sulbar dalam waktu dekat ini. Kami tidak terima dengan hasil keputusan rapat yang dihasilkan oleh gabungan Koalisi partai yang telah menetapkan dua nama calon pengganti antar waktu Wagub Sulbar,” ungkap Ketua DPP BAHU Partai Nasdem Sulbar, Regi dalam komperensi pers yang digelar di kantor DPW Psrtai Nasdem Sulbar, Minggu, (23/8/2026).
Lebih jauh dia mengatakan, Partai Nasdem bukan hanya akan mengirimkan surat keberatan kepada Gubernur Sulbar, Partai Nasdem juga akan tetap mengusung Hj Fatmawati Salim, untuk tetap menjadi bakal calon Wakil Gubernur Sulbar yang diusung oleh Partai Nasdem.
“Bukti surat dukungan DPP Partai Nasdem terhadap Hj Fatmawati Salim tetap akan kami ajukan ke Gubernur Sulbar. Dasar pengusungan tersebut karena berdasarkan UU Pilkada Pasal 176,” jelasnya.
Lain lagi pernyataan Ketua DPW Partai Nasdem,Dirga Singkerru, all orangut nya Partai Nasdem dalam rapat Koalisi Maju Sejahtera yang digelar beberapa hari lalu di salah satu hotel di Mamuju yang dihadiri oleh tujuh partai pengusung SDK dan JSM pada Pilgub Sulbar tahun 2025 lalu tersebut karena landasan rapat menentukan bakal calon Wagub Sulbar, ambigu tidak ada dasar yang jelas.
“Kami dari Partai Nasdem ngotot untuk menggunakan UU Pilkada Pasal 176 sedangkan peserta rapat lainnya mengacu kepada PKPU No 10 tahun 2024 dan Putusan MK Tahun 2024. Karena tidak adanya landasan yang jelas akhirnya kami all out dalm rapat Koalisi tersebut,” beber Dirga Singkerru dalam keterangan persnya.
Dalam komperensi pers yang dihadiri oleh Cawagub usungan Partai Nasdem Hj Fatmawati Salim, Anggota DPR RI, Ratih Singkerru dan Wakil Ketua DPP Bidang Hukum Partai Nasdem, Partai Nasdem memperlihatkan bukti Surat Keputusan (SK) DPP Partai Nasdem terhadap Hj Fatmawati Salim.
SK DPP Partai Nasdem kepada Hj Fatmawati Salim diperlihatkan oleh DPW Partai Nasdem dan semua wartawan yang hadir bebas untuk mengabadikan SK itu agar publik Sulbar bisa melihatnya secara langsung.
Dalam komprensi pers tersebut juga sempat menjelaskan kenapa Partai Nasdem memberikan SK kepada Hj Fatmawati untuk bertarung memperebutkan kursi Wagub Sulbar yang saat ini lagi kosong karena ditinggal oleh suaminya.
Partai Nasdem memberikan SK kepada Hj Fatmawati karena Partai Nasdem meyakini pengalaman berpolitik yang didapatkan oleh Hj Fatmawati Salim selama mendampingi almarhum Jendral Salim S Mengga, itulah cerminan politik darinya.
Partai Nasdem juga meyakini Hj Fatmawati juga akan menjunjung tinggi nilai keadilan dan kejujuran dalam dunia politik seperti yang diterapkan oleh Jendral Salim selama berpolitik.
“Kami dari Partai Nasdem dengan memberikan SK kepada Hj Fatmawati Salim untuk bertarung pada perebutan kursi Wagub Sulbar dalam Pemilihan Antar Waktu di DPRD Sulbar akan membawa integritas dan kejujuran Salim S Mengga dan itu selaras dengan Partai Nasdem,” jelas Ratih Singkerru, dalam komprensi pers di Kantor DPW Partai Nasdem.(m1)



















