Enrekang, Jurnaltivi.com – Polres Enrekang mengungkap kasus pembunuhan berencana di Kecamatan Bungin. Seorang pria berinisial MAR (26) diamankan sebagai terduga pelaku.
Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra memimpin langsung konferensi pers di Mapolres, Senin (24/8/2026). Dalam kesempatan itu, ia didampingi Kasat Reskrim AKP Dodie Ramaputra dan Kasi Humas AKP Abd. Samad.
Terduga pelaku sudah kami amankan. Dia mengakui perbuatannya,” tegas Kapolres di hadapan awak media.
Korban adalah SS (49), warga Sossok, Desa Mataran, Kecamatan Anggeraja. Keluarga kehilangan kontak setelah melihat status WhatsApp (WA) korban berbunyi “Menghilang otw jauh”.
Setelah itu, ponsel korban tak aktif. Keluarga pun melapor dan melakukan pencarian.
Seorang saksi melihat korban dibonceng pria memakai sepeda motor Yamaha NMAX hitam tanpa pelat nomor. Motor itu melaju menuju Kecamatan Bungin.
Rekaman CCTV di SPPG Tomenawa juga menguatkan kesaksian tersebut. Terlihat korban dibonceng pelaku melewati akses jalan menuju Bungin.
Nahas, nyawa korban tak tertolong. Warga menemukan SS di Dusun Banua, Desa Bungin, tepatnya di kawasan perbukitan.
Jasad korban tergeletak di semak-semak. Jaraknya sekitar 10 meter dari jalan tani.
Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap. Di atas tubuhnya, ada tumpukan ranting-ranting kering.
Hasil visum mengungkap luka sadis di tubuh korban. Ada luka tusuk di leher akibat benda tajam.
Selain itu, terdapat luka lebam dan memar biru kehitaman di wajah korban. Mulai dahi, mata, hidung, pipi, bibir, hingga dagu. Luka serupa juga ditemukan di area punggung.
Kapolres membeberkan kronologi pembunuhan. Awalnya, pelaku dan korban berangkat ke Bungin untuk transaksi bawang merah.
Sesampai di jalan sepi, MAR membelokkan motornya. Pelaku membawa korban ke lokasi terpencil di perbukitan yang jauh dari pemukiman.
Di situlah pelaku mengeluarkan badik. MAR menikam leher korban bagian depan dan belakang hingga tewas.
Setelah mengeksekusi korban, pelaku kabur seorang diri. Namun, sebelum melarikan diri, MAR memindahkan uang korban.
Uang sebesar Rp 40.000.000 itu dipindahkan melalui M-Banking milik saksi berinisial MT. Uang tersebut lalu dikirim kembali ke rekening pribadi pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif sementara pembunuhan ini terkait ekonomi. Pelaku terdesak kebutuhan uang akibat kalah bermain judi online (Judol).
Terduga terdesak karena kekalahan judi online,” pungkas Kapolres.
Pelaku kini mendekam di sel Mapolres Enrekang. Ia dijerat pasal pembunuhan berencana. (Tim/JTV)



















