BeritaHallo PolisiHukumPeristiwa

Berita Video : Gara-Gara Judol, AR Habisi Nyawa Pedagang Bawang Di Enrekang, Uang 60 Juta Digasak Pelaku

667
×

Berita Video : Gara-Gara Judol, AR Habisi Nyawa Pedagang Bawang Di Enrekang, Uang 60 Juta Digasak Pelaku

Sebarkan artikel ini

Enrekang, Jurnaltivi.com – Gara – gara kecanduan judol dan terlilit utang, AR habisi nyawa Salma umur 50 tahun, pedagang bawang di Kabupaten Enrekang, Provinsi Sulawesi Selatan, uang 60 juta rupiah digasak pelaku usai membunuh korban di Dusun Banua, Kecamatan Bungin.

Korban yang tak curiga terhadap ajakan pelaku untuk melihat bawang, langsung berboncengan menuju ke lokasi yang dimaksudkan oleh AR, namun saat tiba di Dusun Banua, Desa Bungin, Kecamatan Bungin, Korban kemudian dihabisi pelaku.

Usai menghabisi nyawa Salma, pelaku  kemudian menggasak uang tunai yang dibawa korban. Tak hanya itu, uang dari rekening korban juga juga diambil pelaku, sehingga mencapai total 60 juta rupiah.

Sementara korban usai dibunuh pelaku ditinggalkan dilokasi dengan cara ditimbun dan ditutup daun kering, sampai saat ditemukan menggemparkan warga. Namun karena takut diamuk massa, pelaku kemudian menyerahkan diri ke polisi.

Dari hasil olah TKP dan penyelidikan yang dilakukan Tim Sat Reskrim Polres Enrekang, ditemukan sejumlah luka tusukan dan lebam di tubuh korban. Sementara barang bukti yang diamankan yakni motor, handpone dan badik yang diduga digunakan pelaku menghabisi korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini pelaku di tahan di rutan Polres Enrekang dan dijerat dengan pasal 459 KUHP Undang-Undang nomor 1 tahun 2023 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati.

Dari peristiwa pembunuhan tersebut sejumlah warga dan keluarga korban yang tersulut emosi mengamuk dan merusak rumah orang tua pelaku, membuat bupati enrekang harus turun tangan menangkan massa.(Tim/JTV)

Penulis: TimEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *